Anda Berminat Memasang Iklan di Produk Kami?
Jangan Ragu-ragu, Hubungi:

Kantor Redaksi, Iklan dan Sirkulasi

Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Joglo Undip
Jl. Imam Bardjo SH No.2 Semarang 50241
Telp. (024)8446003
e-mail: lpmmanunggal@plasa.com
http://www.lpmmanunggal.com

04 Desember 2007

Fokus


Borosnya Studi Banding Dosen
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro awal November ini memberangkatkan 40 dosennya studi banding ke luar negeri. Langkah ini dinilai mahasiswa sebagai pemborosan.

STUDI banding diikuti para guru besar senior dan dosen tematis (dosen yang jurusannya sesuai dengan tema keberangkatan). Studi banding ini sedianya akan disusul pula oleh lima orang ma­hasiswa yang terdiri atas Ketua BEM FH, Ketua Senat FH, dan tiga orang mahasiswa berprestasi pada Desember ini. Universitas yang dituju, antara lain Universitas Culalangkon (Thailand), Univer­sitas Temasek (Singapura), dan Universitas Ke­bangsaan Malaysia (Malaysia).
Etty, mahasiswa FH 2004 menanggapi, peng­gunaan uang sebesar Rp 200 juta untuk studi band­ing dosen ke luar negeri merupakan pemborosan. “Daripada untuk membiayai dosen studi banding ke luar negeri, lebih baik uang tersebut digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk ma­hasiswa, misalnya biaya praktikum, kegiatan kemahasiswaan, atau meningkatkan kemampuan akademik dosen, tapi tidak harus keluar negeri,” tegas dia.
Setali tiga uang, Nando, mahasiswa FH 2003 mengutarakan, studi banding dengan universitas di luar negeri tidak harus dilakukan dengan be­pergian ke luar negeri. “Mereka (para dosen) bisa melakukannya lewat internet, tidak perlu buang-buang duit hanya untuk ke luar negeri. Jika ingin bertukar informasi dengan universitas luar negeri, akan lebih efektif jika mengadakan kegiatan yang mengundang dosen-dosen luar negeri,” ungkap dia.
Ketua Senat Mahasiswa FH Ofis Ricardo berpendapat,jumlah dosen yang diberangkatkan tidak harus sebanyak 40 orang. “Kenapa tidak 20 dosen saja yang diberangkatkan untuk menghe­mat dana tersebut,” ungkap mahasiswa angkatan 2004 ini.
Senat Mahasiswa dari awal mempertanyakan urgensi dan kejelasan dana yang dipakai untuk studi banding. Hingga sekarang, pihak dekanat belum juga menyampaikan transparansi dana sep­erti yang diajukan Senat Mahasiswa sejak lama. “Penjelasan yang diperoleh Senat bila meminta kejelasan dana, (dekanat menyampaikan) dana tersebut bukan dari uang mahasiswa, tapi dari donatur dan sponsor,” terang Ofis.
Pembantu Dekan I FH Yos Johan Utama menjelaskan, studi banding dilakukan sesuai den­gan visi Undip, yaitu menjadi universitas terdepan di Asia Pasifik pada 2018. Dengan studi banding ini, diharapkan para dosen mempunyai kemam­puan seperti dosen-dosen di Asia Pasifik. Di samp­ing itu, juga untuk memperkenalkan Undip ke­pada dunia serta internasionalisasi kurikulum dan mahasiswa. “Fakultas Hukum Undip termasuk fakultas paling akhir yang mengirimkan dosen­nya ke luar negeri dibanding dengan fakultas lain, seperti FISIP, Ekonomi (FE), dan Sastra (FS),” tandas dia.
Soal studi banding yang dinilai boros oleh kalangan mahasiswa, Yos berujar, uang sekitar Rp 200 juta termasuk sedikit jika dibandingkan dana studi banding yang dikeluarkan fakultas lain.Jika diperinci, masing-masing dosen hanya meng­habiskan Rp 5 juta per dosen. Sedangkan biaya studi banding fakultas lain mencapai Rp 25 juta per dosen karena tujuannya hingga ke Amerika. “Beda dengan Fakultas Hukum yang mengambil tujuannya dekat dengan Indonesia. Jadi, dana bisa ditekan,” ujarnya.
Yos mengatakan, seluruh pengeluaran studi banding diambil dari dana Daftar Isian Penggu­naan Anggaran (DIPA) ditambah dengan dana fakultas.
Kegiatan studi banding rencananya diadakan setahun sekali. Studi banding kali ini mengam­bil tema Tata Negara dan HAKI. Kegiatan yang dilakukan, antara lain berupa ceramah, diskusi, dan pertukaran ilmu. Kegiatan studi banding juga untuk mempersiapkan akreditasi yang akan dilak­sanakan pada 2010 mendatang. (Nurul/ Manunggal)

Tidak ada komentar: